Apa Tugas Dari Presiden
Dasar Hukum Presiden Hingga Tugas Dan Wewenangnya
Dalam UUD 1945, presiden memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Berikut dasar hukum Presiden sebagai Kepala Negara:Pasal 4 ayat 1 UUD 1945: “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD”
Pasal 10 UUD 1945: “Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas tentara, angkatan laut, dan angkatan udara”
Pasal 11 ayat 1 UUD 1945: “Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, berdamai dan membuat perjanjian dengan negara lain”
Pasal 12 UUD 1945: “Presiden menyatakan keadaan bahaya”
Pasal 13 ayat 1 UUD 1945: “Presiden mengangkat duta besar dan konsul”
Pasal 14 ayat 1 UUD 1945: “Presiden memberikan pengampunan dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung”
Pasal 14 ayat 2 UUD 1945: “Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.” Pasal 15 UUD 1945: “Presiden menganugerahkan gelar, tanda jasa, dan kehormatan lain yang diatur dengan undang-undang”
Dasar hukum presiden sebagai kepala pemerintahan
Sebagai kepala pemerintahan, presiden dibantu oleh wakil menteri dan menteri kabinet yang memegang kekuasaan eksekutif untuk menjalankan urusan pemerintahan sehari-hari.
Tugas Dan Wewenang Presiden: Kepala Pemerintahan Serta Kepala Negara
Fungsi dan Wewenang Presiden: Kepala Pemerintahan dan Kepala NegaraSuara.com - Sejak diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang Pimpinan KPK tentang Penonaktifan 75 Pegawai KPK yang dinilai belum lulus uji wawasan kebangsaan, banyak pihak yang meminta Presiden Joko Widodo bertindak. Fungsi dan wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan
Baca Juga: Sebut Provinsi Padang, Berita Nasional Jokowi Dipertanyakan Netizen
Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan sesuai dengan UUD (Pasal 4 ayat 1). Mengajukan RUU ke DPR (Pasal 5(1))
Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah untuk penerapan hukum yang tepat (Pasal 5 ayat 2). Membentuk dewan permusyawaratan yang misinya memberi nasihat dan refleksi kepada presiden (pasal 16)
Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden (Pasal 17 ayat 2). Membuat undang-undang dengan DPR (pasal 20 ayat 2)
Presiden mengesahkan RUU yang telah disepakati menjadi undang-undang (Pasal 20 ayat 4). Menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang dalam hal-hal yang mendesak (Pasal 22(1))
RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas dengan DPR dengan memperhatikan perimbangan DPD (Pasal 23(2)). Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diangkat oleh Presiden (Pasal 23F ayat 1). Calon Hakim Agung diusulkan oleh Komisi Yudisial kepada DPR untuk disetujui dan diangkat sebagai Hakim Agung oleh Presiden (Pasal 24A(3)). Anggota badan peradilan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR (Pasal 24B ayat 3). Mahkamah Konstitusi memiliki sembilan hakim konstitusi yang diangkat oleh Presiden, yang diusulkan oleh Mahkamah Agung, tiga oleh Mahkamah Agung, 3 oleh DPR dan 3 oleh Presiden (Pasal 24C, ayat 3). Fungsi dan wewenang presiden sebagai kepala negara
Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (Pasal 10)
Menyatakan perang, berdamai dan membuat perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR (Pasal 11b, ayat 1)
Menyatakan keadaan bahaya (pasal 12)
Presiden mengangkat duta besar dan konsul setelah ditinjau oleh DPR (Pasal 13 ayat 1 dan 2)
Presiden menerima penempatan duta besar negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 13 ayat 3)
Pemberian grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.
# Video | Apa Tugas Dari Presiden
- Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan
- Tugas Dan Wewenang Wakil Presiden
- Tugas Presiden Brainly
- Tugas Dan Wewenang Presiden Brainly
- Perbedaan Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan
Apa Tugas Dari Presiden Dan Wakil Presiden
Tugas Dan Wewenang Presiden Menurut Uud 1945 Serta Fungsinya
Arti penting mantan Kapolri menumpuk di gunung untuk bertemu SigitArti penting mantan Kapolri menumpuk di gunung untuk bertemu Sigit
Senin, 31 Okt 2022 20:56 WIB
Senin, 31 Oktober 2022 21:04 WIB
Selasa, 1 November 2022 05:00 WIB
Selasa, 1 November 2022 06:00 WIB
Selasa, 1 November 2022 08:12 WIB
Selasa, 1 Nov 2022 08:38 WIB
Selasa, 1 Nov 2022 08:53 WIB
Selasa, 1 November 2022 09:09 WIB
Selasa, 1 November 2022 09:22 WIB
Selasa, 1 November 2022 09:28 WIB
Selasa, 1 November 2022 09:38 WIB
Selasa, 1 November 2022 09:45 WIB
Selasa, 1 November 2022 09:50 WIB
Selasa, 1 November 2022 10:00 WIB
berita Baru
berita Baru
Protokol Kyoto dan Indonesia mengabaikan masalah lingkungan
Revolusi Kebudayaan yang Penuh Kekerasan Berakar pada Anti-Kritik Maos
Di Indonesia, podcast dan konten audio perlahan menjadi raja
Kontroversi SNP Menjadi Cadangan dalam Surat Edaran MenpanRB
Baca Lafadz Adzan dan Iqomat: Arab, Latin dan Artinya
Permainan tumbuh dan mati di Semarang
Orde Baru adalah rezim organisasi permainan
Melawan legalisasi perjudian: Suharto adalah sumber dari semua bencana
Raksasa Otomotif Amerika dan Pemimpin Revolusioner
Calon kuda hitam potensial selain nama Ganjar, Prabowo dan Anies
Gagasan untuk keadilan restoratif, hadiah untuk para koruptor dari pimpinan KPK
Menguji Ikrar Politik Cak Imin Lepas Listrik dan Hemat BBM
Pengertian korps konsuler dan fungsinya sebagai wakil negara
Unsur-unsur Identitas Nasional Indonesia dan Penjelasannya
Apa kelebihan dan kekurangan demokrasi liberal atau parlementer?
Apa Tugas Dari Presiden Dan Knip
Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Sidang Paripurna Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di Malang, Jawa Timur pada tanggal 25 Februari sampai dengan 6 Maret 1947, dihadiri oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh.Apa Tugas Dari Wakil Presiden
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Terdapat beberapa “kekosongan hukum” (rechsts-vacuum) yang berkaitan dengan jabatan wakil presiden, antara lain fungsi dan wewenangnya, hubungan kekuasaan antara wakil presiden dengan presiden, dan dengan lembaga negara lainnya, serta jabatan wakil presiden. metode kewajiban. Ketujuh presiden tersebut adalah Soekarno (1945-1967), Suharto (1967-1998), Bacharuddin Jusuf Habibie (1998-1999), Abdurrahman Wahid (1999-2001), Megawati Soekarnoputri (2001-2004), Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009). ; 2009-2014), dan Joko Widodo (2014-2019). Sembilan Wakil Presiden berikutnya adalah: Mohammad Hatta (1945-1956), Sri Sultan Hamengkubuwono IX (1973-1978), Adam Malik (1978-1983), H.R. Umar Wirahadikusumah (1983-1988), Sudharmono (1988-1993), Try Sutrisno (1993-2001), Bacharuddin Jusuf Habibie (1998-1999), Megawati Soekarnoputri (1999-2001), Hamzah Haz (2001-2004), Muhammad Jusuf Kalla (2004-2009), Boediono (2009-2014) dan Muhammad Jusuf Kalla (2014-2019).# Images | Apa Tugas Dari Presiden - Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan
Perbedaan Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan - Tugas Presiden Menurut Uud 1945
SaveTugas Presiden Adalah - Wakil Presiden Indonesia
SaveReference:
https://caramembuatcuy.blogspot.com/2022/11/apakah-bahaya-jika-tidak-makan-nasi.html